Hubungi kami sekarang untuk menemukan solusi tepat yang dapat mengoptimalkan kinerja dan keberhasilan bisnis Anda.
Kami selalu terbuka untuk peluang baru dan kolaborasi strategis. Hubungi kami hari ini untuk bersama mewujudkan solusi berkelanjutan dan mencapai tujuan lingkungan Anda dengan hasil yang berdampak nyata.
Jl. Al-Jafri rt.26 rw.03 Kel. Kemuning, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Layanan apa saja yang disediakan?
Kami menyediakan berbagai layanan seperti :
Penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL.
Perizinan lingkungan (Persetujuan Teknis, Rincian Teknis, dan pelaporan lingkungan)
Desain dan pembangunan IPAL
Pengelolaan limbah B3
Pemantauan dan audit lingkungan
Apakah perusahaan saya wajib memiliki dokumen AMDAL atau UKL-UPL?
Kewajiban ini tergantung pada skala dan jenis usaha Anda. Kami dapat membantu melakukan kajian awal (screening) untuk menentukan dokumen lingkungan yang sesuai dengan ketentuan peraturan terbaru.
Berapa lama proses penyusunan dokumen AMDAL atau UKL-UPL?
Waktu penyusunan bervariasi tergantung kompleksitas proyek. Umumnya, proses dapat memakan waktu 1–3 bulan termasuk pengumpulan data lapangan dan konsultasi publik.
Apakah layanan bisa mencakup seluruh wilayah Indonesia?
Ya, kami melayani klien dari seluruh Indonesia dengan tim profesional yang berpengalaman
Apa saja manfaat bekerja sama dengan konsultan lingkungan profesional?
Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
Mencegah potensi sanksi lingkungan
Mendukung reputasi perusahaan yang berkelanjutan
Solusi teknis yang efisien dan ramah lingkungan
Bagaimana cara memulai kerja sama?
Anda dapat menghubungi kami melalui formulir kontak di website atau email resmi kami. Tim kami akan meninjau kebutuhan Anda dan memberikan penawaran sesuai layanan yang dibutuhkan.